bayyinaat

Published time: 14 ,August ,2018      20:15:49
Penikahan di dalam Islam juga dilihat sebagai satu ibadah. Sebagaimana ibadah-ibadah lain, Islam menuntut penganutnya untuk melangsungkan pernikahan. Malah Islam menganggap melalui penikahan, pasangan suami isteri dapat memilihara agama mereka. Sejarah Islam tidak kosong dari contoh teladan penikahan yang agung. Dalam Islam penikahan teragung adalah penikahan antara putri Rasulullah saw, Fatimah Az Zahra sa dengan Imam Ali bin Abi Thalib as pada 1 Dzulhijjah, 2 tahun setelah Hijrah
Berita ID: 125

Hari Cinta dan Pernikahan yang Agung

Islam adalah agama yang menitik beratkan nilai-nilai kemuliaan dan diantara nilai-nilai mulia ini adalah pernikahan. Oleh sebab itu, Islam amat menekankan umatnya untuk melakukan pernikahan dan membentuk sebuah keluarga. Sebuah masyarakat madani datang dari sebuah keluarga yang berasaskan pada pernikahan yang berteraskan kepada pasangan suami isteri yang kuffu (baca:keserasian).

Perlu dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kuffu di sini bukan kuffu dari sudut nasab keturunan dan harta. Walau bagaimana pun sebagian dari para fuqaha menjadikan kuffu nasab keturunan sebagai salah satu syarat penting dalam penikahan. Namun sebagian besar dari fuqaha berpendapat bahwa syarat utama dalam kuffu adalah dari sudut maqam maknawi. Antaranya adalah keilmuan, keimanan dan ketaqwaan.

Penikahan di dalam Islam juga dilihat sebagai satu ibadah. Sebagaimana ibadah-ibadah lain, Islam menuntut penganutnya untuk melangsungkan pernikahan. Malah Islam menganggap melalui penikahan, pasangan suami isteri dapat memilihara agama mereka. Sejarah Islam tidak kosong dari contoh teladan penikahan yang agung. Dalam Islam penikahan teragung adalah penikahan antara putri Rasulullah saw, Fatimah Az Zahra sa dengan Imam Ali bin Abi Thalib as pada 1 Dzulhijjah, 2 tahun setelah Hijrah (mengikut sebagian riwayat).

Pernikahan ini dianggap sebagai penikahan yang agung dikeranakan beberapa sebab:

1. Beberapa orang Sahabat besar Rasulullah meminang Sayidah Fatimah Az Zahra tetapi ditolak oleh Rasulullah kerana Beliau bersabda bahwa urusan pernikahan Fatimah Az Zahra adalah urusan Allah bukan di tangannya. Oleh itu, pernikahan Sayidah Fatimah Az Zahra dengan Imam Ali bin Abi Thalib adalah atas perintah Allah swt dan ini menjadikannya pernikahan yang agung.

2. Sayidah Fatimah Az Zahra adalah putri Rasulullah saw. Beliau bukan hanya sebagai seorang Rasul yang terakhir dan syariat Beliau adalah syariat yang terakhir dan tersempurna, tetapi Beliau adalah kekasih Allah . Dengan ini, apa saja yang dilakukan oleh Beliau adalah sesuatu yang agung dan termasuk menikahkan Sayidah Fatimah Az Zahra kepada Imam Ali bin Abi Thalib.

3. Kuffu maknawi antara Sayidah Fatimah Az Zahra dan Imam Ali bin Abi Thalib.

Terdapat beberapa faktor yang menunjukan bahwa terdapat kuffu zahir, maknawi, akhlak, ilmu dan lain-lain lagi antara Sayidah Fatimah Az Zahra dan Imam Ali bin Abi Thalib.

1. Sayidah Fatimah Az Zahra adalah Al Kautsar. Di dalam surah Al Kautsar, Allah telah menjanjikan bahwa melalui Fatimah Az Zahra cucu keturunan Rasulullah saw akan banyak dan berada di mana-mana. Hal ini berbeda dengan mereka yang menuduh Beliau sebagai ‘Abtar’ (yang tidak memiliki keturunan), yang mana hari ini keturunan mereka tidak ada sama sekali. Begitu juga dengan tidak adanya keturunan mereka yang berusaha membantai keturunan Rasulullah. Semua ini berlaku dengan pernikahan Sayidah Fatimah Az Zahra dan Imam Ali bin Abi Thalib. Keduanya adalah pasangan yang kuffu dalam mewujudkan cucu keturunan Rasulullah saw.

2. Di dalam surah Al Furqan, ayat 54, Allah berfirman "Dan Dia yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa”. Beberapa ahli tafsir Alquran di dalam kitab tafsir mereka, seperti Ibnu Syar Asyub, Muhammad bin Abbas dan Tsa’labi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah Al Ansari, Anas bin Malik dan Ummu Salamah, berkata bahwa ayat ini diturunkan untuk Rasulullah saw, Sayidah Fatimah Az Zahra dan Imam Ali bin Abi Thalib.

3. Di dalam surah Ar Rahman, ayat 19 – 22, Allah berfirman "Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Dari keduanya keluar mutiara dan marjan”. Para mufasir menafsirkan dua lautan adalah Sayidah Fatimah Az Zahra dan Imam Ali bin Abi Thalib. Mutiara dan Marjan pula adalah Imam Hasan dan Husain.

4. Keduannya sentiasa menjadikan Tauhid di dalam kehidupan seharian mereka. Ketika Sayidah Fatimah Az Zahra berpindah ke rumah Imam Ali, beliau berkata: "perpindahan dari rumah ayahku ke rumahku, mengingatkan aku perpindahan dari kehidupan dunia ke liang kuburku…”. Keesokan hari, Rasulullah bertanya kepada Imam Ali: Bagaimana kau mendapati Fatimah?, Imam Ali menjawab: Sebaik-baik pembantu dalam mentaati Allah.

5. Keduanya ahli ibadah dan Alquran. Mereka berdua, bukan saja mendirikan salat, malah mereka adalah pencinta salat. Terdapat banyak riwayat yang menyebutkan bahwa Fatimah Az Zahra bergitu banyak berdiri kerana mengerjakan salat dan ibadah di tengah malam hingga kakinya mengeletar. Hal yang sama juga berlaku kepada Imam Ali bin Abi Thalib. Dahinya menjadi keras dan berkerutu seperti lutut kerana banyaknya sujud yang ia lakukan.

6. Kedermawan. Mereka berdua terkenal dengan sifat dermawaan mereka. Antara sifat kedermawanan Sayidah Fatimah dan Imam Ali bin Abi Thalib adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam surah Al-Insan, ayat 8 – 10, tentang mereka yang memberikan makanan berbuka puasa mereka kepada anak yatim, orang miskin dan tawanan perang. Atau surah Al-Maidah, ayat 55, Imam Ali bin Abi Thalib memberikan cincinnya kepada orang miskin ketika ia berada dalam keadaan rukuk di dalam salat. Atau Sayidah Fatimah Az Zahra memberikan pakaian pengantinnya yang disiapkan oleh bidadari surga kepada orang miskin.

Sudah tentu terdapat banyak lagi kuffu antara Sayidah Fatimah Az Zahra dan Imam Ali bin Abi Thalib yang tidak disebutkan di atas. Namun hal yang lebih penting dari penikahan agung ini adalah keberkahan yang dihasilkan. Hal ini kita dapat saksikan di dalam sejarah Islam dan realitas yang ada di dalam dunia hari ini. Singkatnya bahwa penikahan ini bukan saja perlu diingat dan direnungi, bahkan wajib diingati dan direnungi karena hasil penikahan agung ini adalah kesinabungan dan keberlangsungan Islam itu sendiri hingga hari ini.[]

komentar Pemirsa
Nama:
Email:
* Pendapat: