bayyinaat

Published time: 26 ,January ,2017      22:20:41
Beliau adalah sebaik-baiknya ciptaan Allah swt. Setelah ayahnya dan keimamahan secara hukum akal adalah bagi orang yang terbaik (diantara semuanya), bukan bagi orang yang dimana orang lain lebih baik darinya.
Berita ID: 11

Imam setelah Husein bin Ali as adalah anak beliau Abu Muhammad Ali bin Husein Zainal Abidin as. dan anggilan beliau yang lain adalah Abulhasan. Ibunya adalah Syahzanan putri raja Yazdegard putra Syahreyar putra Kasra. Disebutkan pula bahwa namanya adalah Syahrebanu.

Harits bin Jabir Hanafi gubernur Amirulmukminin as. di wilayah Timur mengirimkan dua anak perempuan Yazdegar putra Syahreyar putra Kasra kepada beliau as. Amiralmukminin as memberikan salah satu dari dua perempuan tersebut yang bernama Syahzanan kepada putranya Imam Husein as dan Syahzanan melahirkan Imam Zainal Abidin. Adapun yang satunya lagi diberikan kepada Muhammad bin Abu Bakar dimana dia melahirkan Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar. Maka kedua lelaki tersebut adalah saling bersepupuan.

Imam Ali bin Husein as lahir di Madinah pada tahun 38 hijriah. Beliau hidup bersama kakeknya selama dua tahun dan bersama pamannya Imam Hasan selama 10 tahun dan selama 11 tahun bersama ayahnya Imam Husein as. Setelah itu beliau menjalani kehidupan selama 34 tahun.

Beliau wafat di madinah pada tahun 95 hijriah di usia 57 tahun. Masa keimamahan beliau adalah 34 tahun dan beliau dikuburkan di samping kuburan pamannya Imam Hasan bin Ali as di Baqi.

Dalil-dalil Pembuktian Keimamahan Imam Sajjad As.

Keimamahan dan kepemimpinan beliau dibuktikan dengan beberapa dalil, diantaranya:

Pertama: Beliau adalah sebaik-baiknya ciptaan Allah swt. setelah ayahnya dan keimamahan secara hukum akal adalah bagi orang yang terbaik (diantara semuanya), bukan bagi orang yang dimana orang lain lebih baik darinya.

Kedua: Beliau adalah orang yang paling dekat dengan ayahnya dan orang yang paling layak untuk kedudukan ayahnya setelahnya dari segi keutamaan dan keturunan. Beliau adalah pengganti imam sebelumnya yang memiliki kelayakan. Bukti dari pernyataan ini adalah ayat dzawilarham dan kisah Nabi Zakaria as.

Ketiga: Bahwasanya keimamahan – secara hukum akalharus ada pada setiap masa dan dari sisi lain pengakuan kepemimpinan dan keimamahan dari setiap orang pada masa Imam Ali bin Husein as – selain beliau – adalah bathil, baik bagi orang yang mengaku bahwa dirinya adalah imam atau orang lain yang mengakui keimamahannya. Maka dari itu, kepemimpinan pada diri beliau telah dibuktikan dengan dalil bahwa zaman tanpa imam adalah hal yang mustahil.

Keempat: Keimamahan hanya ada pada keluarga Nabi saw. Hal ini dibuktikan dari dalil akal dan hadis-hadis Rasulullah saw. Ada pun pengakuan kepemimpinan untuk Muhammad bin Hanafiyah ra. adalah bathil karena tidak ada bukti tentang kepemimpinanya dan tidak ada pengakuan kepemimpinan bagi seseorang dari keluarga nabi selain dari Muhammad bin Hanafiyah. Sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwa ia keluar dari pengakuan ini.

Kelima: Penjelasan Nabi saw. tentang kepemimpinan beliau pada hadis Lauh – di mana Jabir meriwayatkannya – bahwasanya Imam Muhammad Baqir as. meriwayatkannya dari ayahnya dari kakeknya dari Fatimah as. putri nabi saw. Demikian pula penjelasan kakek beliau Amirulmukminin as. semasa hidup ayahnya, Imam Husein as. tentang kepemimpinan beliau dalam beberapa riwayat. Demikian pula wasiat ayahnya Imam Husein as. kepadanya dan sesuatu yang dititipkan kepada Ummu Salamah. Imam Ali Zainal Abidin as. setelah ayahnya, mengambil sesuatu tersebut dari Ummu Salamah di mana Imam Husein as. telah menetapkan bahwa permintaan sesuatu tersebut dari Ummu Salamah adalah tanda keimamahan seorang peminta.


komentar Pemirsa
Nama:
Email:
* Pendapat: